Hotline Pengaduan Kode Etik ASN : 085221929826
28 Mar 2024

Berita

B K P S D M Kabupaten Purwakarta Menggelar Ujian Dinas Dan Ujian Penyesuaian Ijazah Periode Semester I Tahun 2024

B K P S D M Kabupaten Purwakarta Menggelar Ujian Dinas Dan Ujian Penyesuaian Ijazah Periode Semester I Tahun 2024

BKPSDM Kabupaten Purwakarta menggelar kegiatan Ujian Dinas dan Ujian Penyesuaian Ijazah periode semester pertama tahun 2024 bagi para Pegawai Negeri Sipil di lingkungan Pemerintah Kabupaten Purwakarta yang telah memenuhi persyaratan administrasi pada hari Rabu tanggal 6 Maret 2024 . Ujian Dinas merupakan persyaratan wajib bagi Pegawai Negeri Sipil dengan pangkat Pengatur Tingkat I (II/d) dan Penata Tingkat I (III/d) untuk dapat dinaikkan pangkatnya satu tingkat lebih tinggi menjadi Penata Muda (III/a) dan Pembina (IV/a) sesuai dengan peraturan yang berlaku. Selanjutnnya bagi Pegawai Negeri Sipil yang telah memperoleh ijazah pendidikan pada jenjang yang lebih tinggi dapat diberikan kenaikan pangkat sesuai jenjang ijazahnya dengan ketentuan harus mengikuti dan lulus ujian Penyesuaian Ijazah. Pada pelaksaan ujian semester pertama tahun 2024 ini, diikuti oleh 102 orang peserta yang terdiri dari: 59 orang peserta Ujian Dinas Tingkat I; 1 orang peserta Ujian Dinas Tingkat II; 41 orang peserta Ujian Penyesuaian Ijazah S1; dan 1 orang peserta Ujian Penyesuaian Ijazah S2. Ujian dilaksanakan dengan menggunakan metode Computer Assisted Test (CAT) dimana hasilnya akan langsung terlihat setelah peserta menyelesaikan seluruh materi soal ujian. Bagi peserta ujian yang lulus akan dipertimbangkan untuk kenaikan pangkatnya ke dalam golongan yang lebih tinggi, namun apabila tidak lulus maka kepada yang bersangkutan diberi kesempatan untuk mengikuti kembali ujian pada tingkat yang sama yang akan dilaksanakan pada periode berikutnya. Kepala BKPSDM Kabupaten Purwakarta Bapak H. WAHYU WIBISONO, S.Sos, M.Si, C.MT, C.AC. didampingi oleh Kepala Bidang Pengembangan Sumber Daya Manusia Bapak DIKKY SUKMAWIJAYA, S.IP. berkesempatan melakukan monitoring pelaksanaan ujian yang berlangsung di laboratorium komputer SMP Negeri 1 Purwakarta.   [admin/bangsdm]
2024-03-06 15:30:26
B K P S D M Kabupaten Purwakarta Melaksanakan Asesmen Kepada 300 P N S

B K P S D M Kabupaten Purwakarta Melaksanakan Asesmen Kepada 300 P N S

Salah satu wujud nyata reformasi birokrasi adalah menekankan implementasi manajemen ASN berbasis merit, artinya pengelolaan dan penempatan ASN didasarkan pada aspek kualifikasi, kompetensi, dan kinerja tanpa diskriminasi. Dimana aparatur diharapkan dapat berfungsi sebagai pendorong dan penggerak reformasi birokrasi dan pembangunan, serta perekat persatuan dan kesatuan bangsa. Untuk mendapatkan profil aparatur yang mampu menjalankan fungsinya, dibutuhkan suatu penilaian yang objektif dalam menempatkan seorang pegawai dalam suatu jabatan. Hal ini dapat dicapai salah satunya melalui metode penilaian kompetensi. Berkenaan dengan hal tersebut, BKPSDM Kabupaten Purwakarta menjalin kerja sama dengan Kantor Regional III Badan Kepegawaian Negara untuk melaksanakan penilaian kompetensi melalui kegiatan asesmen kepada 300 PNS yang menduduki jabatan administrasi dan jabatan fungsional di lingkungan Pemerintah Kabupaten Purwakarta selama 2 hari dari tanggal 15 s.d 16 Februari 2023. Adapun pelaksanaan asesmen adalah di ruang ‘Computer Assisted Test dan Assessment Center’ yang berlokasi di Kantor Regional III BKN, Jalan Surapati No. 10 Kota Bandung. Dalam kegiatan asesmen tersebut, cakupan kompetensi yang di ukur adalah meliputi: Manajerial dan Sosial Kultural; Literasi Digital; dan Emerging skills. Setiap peserta asesmen akan mendapat setifikat dan hasil pengukuran Capaian, Gap Competency, Job Person Match (JPM), Kategori, Kelebihan dan Saran Pengembangan yang dapat dilihat/diunduh melalui aplikasi MyASN masing-masing peserta.   [admin]
2024-02-17 05:31:56
Purwakarta Meraih Penghargaan Sistem Merit Dari K A S N

Purwakarta Meraih Penghargaan Sistem Merit Dari K A S N

Pemerintah Kabupaten Purwakarta kembali meraih penghargaan dari Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN), setelah pada tahun 2021 meraih penghargaan Anugerah Meritrokasi dan pada tahun 2022 meraih penghargaan Anugerah Kualitas Pengisian Jabatan Pimpian Tinggi Tahun 2021 dengan Kategori Baik. Penghargaan yang diperoleh pada tahun 2024 ini adalah dalam hal keberhasilan menerapkan Sistem Merit dalam Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi tahun 2023 dengan Kualitas Baik. Penyerahan penghargaan yang dilangsungkan di Kantor Gubernur Jawa Barat tersebut diterima oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Purwakarta Bapak H. NORMAN NUGRAHA, S.Si, MM dengan didampingi Kepala BKPSDM Kabupaten Purwakarta Bapak H. WAHYU WIBISONO, S.Sos, M.Si, C.MT, C.AC. Berdasarkan Undang-Undang Nomor 5 tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara, menerangkan bahwa Sistem Merit adalah kebijakan dalam Manajemen ASN yang berdasarkan pada kualifikasi, kompetensi, dan kinerja secara adil dan wajar dengan tanpa mempertimbangkan latar belakang politik, ras, warna kulit, agama, asal usul, jenis kelamin, status pernikahan, umur, atau kondisi kecacatan. Dimana Ketentuan mengenai pengisian JPT secara terbuka dan kompetitif dapat dikecualikan pada Instansi Pemerintah yang telah menerapkan Sistem Merit dalam pembinaan Pegawai ASN dengan persetujuan KASN. Semoga dengan pencapaian prestasi ini, Pemerintah Kabupaten Purwakarta khususnya BKPSDM Kabupaten Purwakarta dapat lebih meningkatkan kualitas dalam penerapatan Sistem Merit dalam seluruh aspek manajemen ASN yang meliputi: Perencanaan kebutuhan; Pengadaan; Pengembangan karier; Promosi dan mutasi; Manajemen kinerja; Penggajian, penghargaan dan disiplin; Perlindungan; dan Sistem informasi.   [admin]
2024-02-16 13:13:26
Coaching Clinic Penyusunan S K P

Coaching Clinic Penyusunan S K P

Sebagai tindak lanjuti pertemuan Persiapan Penerapan Aplikasi E-Kinerja BKN yang telah dilaksanakan pada tanggal 18 s.d 19 Januari 2024, saat ini memasuki Tahapan Perencanaan Kinerja. Sehubungan dengan hal tersebut, bertempat di BKPSDM Kabupaten Purwakarta pada tanggal 22 s.d 25 Januari 2024 diadakan Coaching Clinic Penyusunan Sasaran Kinerja Pegawai (SKP) Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Pejabat Administrator, dan Ketua Tim Kerja. Coaching Clinic diikuti oleh pegawai yang menangani perencanaan dan kepegawaian dari seluruh perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Purwakarta. Bertindak selaku narasumber adalah Widyaiswara Ahli Madya Ibu KURNIA NOVIANTI, S.TP, M.Si serta Widyaiswara Ahli Muda Bapak Ir. DENI SURAHMAN, MM dan Bapak H. ASEP HANDARA, S.Kep, MM.Kes. Untuk tahapan selanjutnya akan dilaksanakan kegiatan pembahasan Rencana Aksi dan penyusunan SKP anggota tim secara safari ke setiap perangkat daerah yang dipandu oleh para narasumber.   [admin/wi/binkes]
2024-01-25 14:02:53
Bimtek Implementasi Panduan Desa Antikorupsi

Bimtek Implementasi Panduan Desa Antikorupsi

Desa Antikorupsi merupakan suatu konsep atau program yang bertujuan untuk mencegah tindakan korupsi di tingkat desa, sehingga tercipta tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan partisipatif. Desa Antikorupsi menjadi penting karena korupsi di tingkat desa memiliki dampak yang signifikan terhadap pembangunan desa dan kesejahteraan masyarakat di desa. Korupsi di desa dapat terjadi dalam berbagai bentuk, seperti penyalahgunaan dana desa, suap, pungutan liar, dan nepotisme. Tindakan korupsi tersebut dapat merugikan masyarakat desa dan menghambat pembangunan desa. Oleh karena itu, perlu adanya upaya pencegahan korupsi di desa agar tercipta tata kelola pemerintahan yang bersih dan akuntabel. Program Desa Antikorupsi dapat dilakukan dengan berbagai cara, seperti peningkatan kesadaran masyarakat desa tentang bahaya korupsi dan pentingnya pencegahan korupsi, pembentukan tim pengawas desa yang independen, peningkatan transparansi dalam pengelolaan keuangan desa, dan peningkatan partisipasi masyarakat dalam pengambilan keputusan di desa. Berkenaan dengan hal tersebut, BKPSDM Kabupaten Purwakarta tergerak untuk menyelenggarakan Bimbingan Teknis (Bimtek) Implementasi Panduan Desa Antikorupsi Kabupaten Purwakarta Tahun 2024 yang dilaksanakan sejak tanggal 16 Januari 2024 hingga tanggal 27 Februari 2024 secara safari dalam rangka pengembangan kompetensi teknis umum ASN Kecamatan dan perangkat daerah terkait yang meliputi Inspektorat, Dinas Pembedayaan Masyarakat dan Desa serta Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian dan Pengembangan Daerah, sekaligus membantu mengedukasi kesadaran masyarakat desa tentang bahaya korupsi serta memberikan keterampilan dan strategi untuk mencegah korupsi di lingkungan desa. Dalam Bimtek tersebut peserta akan diajarkan tentang konsep dasar pencegahan korupsi, seperti transparansi, akuntabilitas, partisipasi, dan pengawasan. Selain itu, peserta juga akan diberikan informasi tentang tindakan korupsi yang sering terjadi di desa, seperti penyalahgunaan dana desa, pungutan liar, dan nepotisme. Dengan adanya program Desa Antikorupsi, diharapkan masyarakat desa dapat lebih aktif dalam mengawasi pengelolaan keuangan desa dan tercipta tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel. Hal ini akan berdampak positif pada pembangunan desa dan kesejahteraan masyarakat di desa. Bertindak selaku narasumber dalam Bimtek Implementasi Panduan Desa Antikorupsi Kabupaten Purwakarta Tahun 2024 adalah Widyaiswara Ahli Utama Bapak Drs. NANANG NUGRAHA, SH, M.Si, MH serta Widyaiswara Ahli Muda Bapak SOGIR MA'MUN, S.Pd, M.Pd. dan Bapak SAEFUDIN, S.Ag, MMPd. Diharapkan dengan meningkatkan kesadaran dan keterampilan masyarakat desa dalam mencegah korupsi pada gilirannya akan tercipta desa yang bersih dari korupsi dan transparan dalam pengelolaan keuangan dan sumber daya desa. KLIK DISINI UNTUK MELIHAT/MENGUNDUH BUKU PANDUAN DESA ANTIKORUPSI   [admin/wi]
2024-01-22 10:15:42

Lihat Semua