Hotline Pengaduan Pelayanan : 0895404743675 (Chat Only)
23 Feb 2026

Alokasi Kebutuhan P P P K Paruh Waktu Dan Pemberkasan Pengusulan N I P P P K Paruh Waktu Di Lingkungan Pemkab Purwakarta

Alokasi Kebutuhan P P P K Paruh Waktu Dan Pemberkasan Pengusulan N I P P P K Paruh Waktu Di Lingkungan Pemkab Purwakarta

Bersama ini disampaikan Pengumuman Bupati Purwakarta Nomor 800.1.2/2260-BKPSDM/2025 tanggal 10 September 2025 tentang Alokasi Kebutuhan PPPK Paruh Waktu dan Pemberkasan Pengusulan NIPPPK Paruh Waktu di lingkungan Pemerintah Kabupaten Purwakarta.

 

Kepada nama-nama yang tercantum dalam lampiran pengumuman ini, wajib melakukan pengisian Daftar Riwayat Hidup (DRH) dan melengkapi kelengkapan dokumen penetapan Nomor Induk Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (NI PPPK) Paruh Waktu pada akun masing-masing peserta pada laman https://sscasn.bkn.go.id pada tanggal 28 Agustus s.d 15 September 2025.

Kepada nama-nama yang tercantum dalam lampiran pengumuman ini, agar membaca seluruh isi pengumuman berikut lampirannya dengan saksama. Kelalaian dalam membaca dan memahami pengumuman adalah tanggung jawab masing-masing.

Seluruh tahapan pelaksanaan pengisian DRH sampai dengan penetapan NI PPPK Paruh Waktu di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Purwakarta tidak dipungut biaya dan bebas dari praktik KKN.

Pantau perkembangan informasinya di microsite BKPSDM Kabupaten Purwakarta

https://s.id/bkpsdmpwk

serta di Kanal Whatsapp Seputar PPPK Paruh Waktu Kabupaten Purwakarta

https://s.id/wa-p3kpw

 

[panselda]