Penerimaan Pegawai Aparatur Sipil Negara Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Purwakarta Tahun Anggaran 2021
Berdasarkan Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi RI Nomor 450 Tahun 2021 tanggal 21 April 2021 tentang Penetapan Kebutuhan Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Purwakarta Tahun Anggaran 2021 dan Keputusan Bupati Nomor : 810/Kep.338-BKPSDM/2021 Tanggal 27 Mei 2021 Tentang Penetapan Kebutuhan Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Purwakarta Tahun Anggaran 2021, dibuka kesempatan bagi Putra/Putri terbaik Warga Negara Republik Indonesia yang berminat menjadi Pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN) dengan ketentuan sebagai berikut.