Hotline Pengaduan Kode Etik ASN : 085221929826
16 Jun 2024

Bimtek Pengelolaan Kinerja A S N

Bimtek Pengelolaan Kinerja A S N

Aparatur Sipil Negara (ASN) memiliki kewajiban untuk mengelola dan mengembangkan diri serta mempertanggungjawabkan hasil kinerjanya yang selanjutnya akan dinilai secara objektif, terukur, akuntabel, partisipatif dan transparan.

Untuk memperjelas peran, hasil dan tanggungjawab ASN dalam mencapai tujuan dan sasaran kinerja organisasi, pengelolaan kinerja pegawai ASN harus berpedoman pada Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi nomor 6 tahun 2022 tentang pengelolaan kinerja pegawai ASN, dalam hal ini adalah menggunakan aplikasi daring berbasis web yang dikembangkan oleh Badan Kepegawaian Negara, dikenal dengan aplikasi E-Kinerja BKN.

Dalam rangka mengoptimalkan pemanfaatan aplikasi E-Kinerja BKN, Bidang Pembinaan dan Kesejahteraan BKPSDM Kabupaten Purwakarta menggelar kegiatan Bimbingan Teknis Pengelolaan Kinerja ASN Kabupaten Purwakarta pada hari Rabu tanggal 22 Mei 2024 bertempat di Prime Plaza Hotel Kecamatan Bungursari Kabupaten Purwakarta. Acara dibuka oleh Kepala BKPSDM Bapak H. WAHYU WIBISONO, S.Sos, M.Si, C.MT, C.AC didampingi Sekretaris BKPSDM Bapak DADI SADALI, SE, Kp, MM dan Kepala Bidang Pembinaan dan Kesejahteraan Bapak ACEP YULI MULYA, S.Sos, M.Tr.A.P.

Bertindak selaku narasumber adalah Kepala Bidang Pengembangan dan Supervisi Kepegawaian pada Kantor Regional III BKN Bandung Ibu LIA ROSALINA, S.Sos., M.A.P.  dan Analis Kinerja pada Kantor Regional III BKN Bandung Ibu LUH WIDYA SARASWATI, S.H., dimoderatori oleh Widyaiswara Ahli Muda Bapak H. ASEP HANDARA, S.Kep, MM.Kes. serta diikuti oleh perwakilan pegawai yang menangani pengelolaan kinerja pegawai dari seluruh perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Purwakarta.

 

[admin]