Indeks Persepsi Kualitas Pelayanan Dan Indeks Persepsi Anti Korupsi Triwulan Ke-3 Tahun 2025
Dalam Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 90 Tahun 2021 tentang Pembangunan dan Evaluasi Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani di Instansi Pemerintah, mengamanatkan fokus pembangunan Zona Integritas yang tertuju pada dua sasaran yang utama, yaitu terwujudnya pemerintahan yang bersih dan akuntabel serta kualitas pelayanan publik yang prima. Pencapaian sasaran tersebut diukur melalui komponen pengungkit terhadap 6 (enam) area perubahan dan komponen hasil melalui Survei Persepsi Anti Korupsi (SPAK) dan Survei Persepsi Kualitas Pelayanan (SPKP).
Untuk mengetahui sejauh mana kualitas pelayanan dan anti korupsi, Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) selaku instansi pemerintah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Purwakarta yang sedang melakukan pembangunan Zona Integritas, dilaksanakan survei tentang persepsi pengguna layanan dan persepsi anti korupsi terhadap pelayanan yang diberikan dengan berpedoman pada Surat Edaran Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 04 Tahun 2023.
Pada survei kali ini yang melibatkan 674 responden menunjukkan bahwa Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Purwakarta pada Triwulan III Tahun 2025 berhasil memperoleh hasil dengan kategori “Sangat Baik.”
Hasil ini menggambarkan tingkat kepercayaan dan kepuasan yang tinggi dari para penerima layanan terhadap kinerja BKPSDM dalam menyelenggarakan berbagai urusan kepegawaian dan pengembangan sumber daya aparatur.
Capaian tersebut menjadi bukti nyata atas komitmen BKPSDM Kabupaten Purwakarta dalam memberikan pelayanan yang cepat, tepat, dan transparan, serta dalam mewujudkan tata kelola manajemen ASN yang profesional dan berintegritas.
Terima kasih kepada responden yang telah berpartisipasi dalam survei kami.
Masukan dan kepercayaan Anda menjadi motivasi besar bagi BKPSDM Kabupaten Purwakarta untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan dan profesionalisme ASN.
[admin]

