Hotline Pengaduan Kode Etik ASN : 085221929826
19 Apr 2024

Desk Asistensi Penyusunan Renbut A S N 2023-2027

Desk Asistensi Penyusunan Renbut A S N 2023-2027

Berdasarkan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara, setiap instansi pemerintah wajib menyusun jumlah dan jenis jabatan berdasarkan Analisis Jabatan dan Analisis Beban Kerja untuk jangka waktu 5 tahun yang diperinci per 1 tahun berdasarkan prioritas.

Sehubungan dengan hal tersebut, BKPSDM Kabupaten Purwakarta melalui Bidang Pengadaan mengadakan kegiatan Desk Asistensi Penyusunan Rencana Kebutuhan Aparatur Sipil Negara (ASN) Tahun 2023-2027 bertempat di BKPSDM Kabupaten Purwakarta. Kegiatan yang dipantau langsung oleh Plt Kepala BKPSDM Kabupaten Purwakarta DR. Aep Durohman, S.Pd, M.Pd ini dimulai sejak tanggal 30 Januari 2023 dan direncanakan akan berlangsung hingga tanggal 6 Februari 2023, diikuti oleh Kepala Sub Bagian Kepegawaian dan pejabat pengelola kepegawaian dari seluruh perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Purwakarta.

Menurut Kepala Bidang Pengadaan Cika Siskawati, ST, M.Tr.AP, untuk tahun 2023 ini Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi menetapkan arah kebijakan pengadaan ASN sebagai berikut:

  • Fokus pada pelayanan dasar yang meliputi guru dan tenaga kesehatan dengan seoptimal mungkin menyelesaian masalah NonASN;
  • Memberi kesempatan untuk rekrutmen talenta digital dan data scientist secara terukur;
  • Merekrut Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) secara selektif;
  • Mengurangi sedapat mungkin rekrutmen jabatan yang akan terdampak oleh transformasi digital.

Sementara untuk untuk jangka waktu sampai dengan tahun 2027, diharapkan:

  • Jumlah jabatan pelaksana berkurang dari tahun ke tahun dengan kebijakan negatif growth 5% per tahun;
  • Tidak ada penambahan atau pengurangan struktur organisasi. Untuk jabatan administrator dan pengawas diberikan kebijakan zero growth;
  • Untuk jabatan guru, dosen dan tenaga kesehatan diberikan kebijakan positive growth.

Hasil dari Penyusunan Rencana Kebutuhan Aparatur Sipil Negara (ASN) Tahun 2023-2027 harus sudah disampaikan ke Badan Kepegawaian (BKN) pusat paling lambat pada akhir bulan Februari tahun 2023.

 

[admin]