Hotline Pengaduan Kode Etik ASN : 085221929826
03 May 2024

Sosialisasi Usulan Pemberhentian P N S Melalui Aplikasi S I A S N

Sosialisasi Usulan Pemberhentian P N S Melalui Aplikasi S I A S N

Sistem informasi bukan lagi hal asing dalam beberapa dekade belakangan ini, hampir setiap aspek kehidupan memanfaatkan kecanggihan teknologi ini untuk dapat berjalan di era digital. Secara fungsi, sistem informasi merupakan suatu sistem yang mengombinasikan aktivitas manusia dan penggunaan teknologi. Hubungan tersebut memanfaatkan beberapa hal seperti data, informasi, dan algoritma. Dari sistem informasi, tercipta berbagai teknologi baru untuk memudahkan kehidupan manusia.

Administrasi kepegawaian pada era digital saat ini juga memanfaatkan teknologi sistem informasi dalam prosesnya. Sejalan dengan Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2018 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) dan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 5 Tahun 2018 tentang Pedoman Evaluasi Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE), Badan Kepegawaian Negara selaku instansi yang melaksanakan tugas pemerintahan di bidang manajemen kepegawaian negara telah mengembangkan aplikasi bernama SIASN (Sistem Informasi Aparatur Sipil Negara) yang merupakan integrasi dari berbagai layanan kepegawaian yang salah satunya adalah Pemberhentian PNS.

Sebagai upaya untuk mengoptimalkan pemanfaatkan aplikasi SIASN di daerah dalam hal layanan Pemberhentian PNS, BKPSDM Kabupaten Purwakarta menggelar kegiatan Sosialisasi Usulan Pemberhentian PNS Melalui Aplikasi SIASN kepada para Pengelola Kepegawaian Perangkat Daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Purwakarta. Acara yang dilaksanakan pada tanggal 21 Juni 2023 di Aula BKPSDM Kabupaten Purwakarta dibuka oleh Sekretaris BKPSDM Kabupaten Purwakarta Bapak DADI SADALI, SE, Kp, MM, didampingi oleh Kepala Bidang Pembinaan dan Kesejahteraan Bapak USEP SUTISNA, S.Sos, MM dan Analis SDM Aparatur Ahli Muda Ibu Hj. SUMIYEM, A.Md.A.B.

Adapun narasumber yang dihadirkan adalah Bapak SONY BUDI ASMARA dari Badan Kepegawaian Negara, Bapak MARSUDI dari PT. Taspen (Persero) KCU Bandung, dan Bapak HENDRA WIJANARKO dari Bank Mandiri Taspen.

 

[admin]